Perbankan Syariah

Minggu, 18 April 2010

Materi Larangan riba.

Latar Belakang
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa mengalami perkembangan, yang dulu tidak ada, kini ada dan begitu juga sebaliknya. Pada masa rasulullah tidak ada uang kertas, maupun lembaga keuangan seperti perbankan. Persoalan baru muncul dalam fiqih muamalah ketika pengertian riba dihadapkan kepada persoalan perbankan. Disatu pihak bunga bank terperangkap dalam criteria riba, tetapi di sisi lain bank mempunyai fungsi social yang sangat besar bahkan dapat dikatakan bahwa tanpa bank ekonomi suatu Negara akan mengalami hambatan yang luar biasa untuk berkembang.Riba salah satu yang melatar belakangi adanya bank syariah, karena riba adalah haram menurut islam, didalam al-qur’an sudah jelas bahwa riba dilarang.selain itu riba mempunyai dampak yang besar, dan merugikan salah satu orang dalam bertransaksi.

Fenti Antaswita C02206132
Fathur Rosiy C02207094
Fauzan Habibi C02208128
Robitatul Hidayah C02208140
Ika Purnamasari C02208141
Kholaf Hibatullah C02208147
Nur Rahemah C02208149
contiuned............ klik di sini

15 komentar:

upiek 20 April 2010 pukul 13.37  

pak saya sudah membaca makalah neng ema, insyallah clw ada pertanyaan saya akan menyampaikan pada awaktu neng ema maju presentasi.
from:mufit, muamalah E

Unknown 21 April 2010 pukul 14.33  

pak saya sudah membaca makalah kelompok mb ema,,,

ilma pratiwi/C02208136/ME

Unknown 21 April 2010 pukul 18.47  

nama :robitatul hidayah
NIM :C02208140

saya sudah membaca makalah ini.

Unknown 21 April 2010 pukul 19.53  

Assalamu'alaikum...
Alhamdulillah saya sudah membaca makalah kelompok Nur Rahemah.

Saya mau bertanya kepada siapapun yang membaca pertanyaan saya ini, bagaimana solusi yang harus kita lakukan dalam memberantas merajalelanya riba di dunia perbankan? Mungkin benar kata orang-orang tua kalo zaman semakin akhir karena semakin banyak orang yang menawarkan pinjaman uang kepada orang yang membutuhkan tetapi dengan bunga yang tinggi bukan dengan niat ikhlas membantu karena Allah.

Sekian terima kasih,
Wassalamu'alaikum...

Anonim,  21 April 2010 pukul 20.11  

assalamualaikum,,
saya sudah membaca makalahnya ema dkk

nama:sofi faiqotul hikmah
nim: c02208132
ME

zhee asssegaf 21 April 2010 pukul 20.43  

Maziyah Mazza Basya A.
C02208135

Alhamdulillah saya sudah membaca makalah ini.
yang ingin saya tanyakan, bagaimana tanggapan Dewan Syariah Nasional tentang pendapat sebagian ulama bahwa bunga bank adalah termasuk riba?

Unknown 21 April 2010 pukul 22.37  

saya sudah membaca makalah ini..

Adib syuhuri a.m/C02208153

Dunia tak seindah surga 22 April 2010 pukul 04.07  

assalamualikum wr. wb.
sering kali kita mendengar perdebatan ulama' mengenai hukum dari bunga bank. sebuah pertanyaan yang membutuhkan pernyataan. apakah semua bank termasuk riba ?

Astute 22 April 2010 pukul 05.56  

assalamu'alaikum wr.Wb

saya "astutik Ningsih"
NIM: C02208143
Muamalah E

sudah membaca makalah ini, thanks

nitta ola sayyuri 22 April 2010 pukul 06.11  

assalamualaikum....

saya sudah membaca makalah ini, jika maziyah menanyakan tentang tanggapan dewan syariah nasional tentang bunga bank yang merupakan riba menurut sebagian ulama, saya ingin bertanya adakah tanggapan atau mungkin pembelaan dari bank konvensional sendiri yang notabene menggunakan sistem bunga?sedangkan sistem mereka itu begitu di perdebatkan ke haramannya.

ahsinatun NR. CO2208127

Nociera 22 April 2010 pukul 06.32  
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown 22 April 2010 pukul 07.46  

saya sudah membaca makalah dari Ema dkk....
Nurkosidah
C02208133 ME

Unknown 22 April 2010 pukul 08.17  

assalamualaikum....
saya sudah membaca makalah tentang larangan riba
NIda Fithriyah Pradana
C02208144

Unknown 22 April 2010 pukul 08.22  

saya sudah membaca makalah tentang larangan riba
NIda fithriyah Pradana
C02208144 ME

Nociera 23 April 2010 pukul 14.36  

Saya sudah membaca makalah kelompok 1, yang ingin saya tanyakan "Menurut anda adakah alasan pembenaran pengambilan riba ?"

Nur Chotijah C02208155

Posting Komentar

  © Blogger template Brownium by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP