Perbankan Syariah

Rabu, 31 Maret 2010

Menentukan bagi Hasil prinsip Mudharabah

Pendahuluan

Perbankan syariah mulai digagas di Indonesia pada awal periode 1980-an, di awali dengan pengujian pada skala bank yang relatif lebih kecil, yaitu didirikannya Baitut Tamwil-Salman, Bandung. Dan di Jakarta didirikan dalam bentuk koperasi, yakni Koperasi Ridho Gusti.( Syafi’I Antonio, Bank Syari’ah; Wacana Ulama’ dan Cendekiawan,h. 278). Berangkat dari sini, Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) berinisiatif untuk memprakarsai terbentuknya bank syari’ah, yang dihasilkan dari rekomendasi Lokakarya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua, dan di bahas lebih lanjut dengan serta membentuk tim kelompok kerja pada Musyawarah Nasional IV MUI yang berlangsung di Hotel Syahid Jakarta pada tanggal 22-25 Agustus 1990.( Zainul Arifin. Memahami Bank Syari’ah; Lingkup, Peluang, Tantangan dan Prospek, h. v) Sehingga terlahirlah sebuah bank yang murni berprinsip Syari’ah yakni Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992.
Awal berdirinya bank Islam, banyak pengamat perbankan yang meragukan akan eksistensi bank Islam nantinya. Di tengah-tengah bank konvensional, yang berbasis dengan sistem bunga, yang sedang menanjak dan menjadi pilar ekonomi Indonesia, bank Islam mencoba memberikan jawaban atas keraguan yang banyak timbul. Jawaban itu mulai menemukan titik jelas pada tahun 1997, di mana Indonesia mengalami krisis ekonomi yang cukup memprihatinkan, yang dimulai dengan krisis moneter yang berakibat sangat signifikan atas terpuruknya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi yang mencapai rata-rata 7% per tahun itu tiba-tiba anjlok secara spektakuler menjadi minus 15% di tahun 1998, atau terjun sebesar 22%. Inflasi yang terjadi sebesar 78%, jumlah PHK meningkat, penurunan daya beli dan kebangkrutan sebagian besar konglomerat dan dunia usaha telah mewarnai krisis tersebut. Indonesia telah berada pada ambang kehancuran ekonomi, hampir semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan negatif. Sektor konstruksi merupakan sektor yang mengalami pertumbuhan negatif paling besar, yaitu minus 40% karena di akibatkan tingkat bunga yang sangat tinggi, penurunan daya beli, dan beban hutang yang sangat besar. Sektor perdagangan dan jasa mengalami kontraksi minus 21%, sektor industri manufaktur menurun sebesar 19%. Semua berakibat dari implikasi krisis moneter yang mengguncang Indonesia. (Zainul Arifin. Memahami Bank Syari’ah; Lingkup, Peluang, Tantangan dan Prospek,h. vi). Kondisi terparah ditunjukkan oleh sektor perbankan, yang merupakan penyumbang dari krisis moneter di Indonesia. Banyak bank-bank konvensional yang tidak mampu membayar tingkat suku bunga, hal ini berakibat atas terjadinya kredit macet. Dan non-performing loan perbankan Indonesia telah mencapai 70%. Akibat dari hal tersebut, dari bulan juli 1997 sampai dengan 13 Maret 1999, pemerintah telah menutup sebanyak 55 bank, di samping mengambil alih 11 bank (BTO) dan 9 bank lainnya di bantu untuk melakukan rekapitalisasi. Sedangkan bank BUMN dan BPD harus ikut direkapitalisasi.
Dari 240 bank yang ada sebelum krisis moneter, hanya tinggal 73 bank swasta yang dapat bertahan tanpa bantuan pemerintah dan dinyatakan sehat, sisanya pemerintah dengan terpaksa harus melikuidasinya. Salah satu dari 73 bank tersebut, terdapat Bank Mu’amalat Indonesia yang mampu bertahan dari terpaan krisis ekonomi, yang nyata memiliki sistem tersendiri dari bank-bank lain, yaitu dengan memberlakukan sistem operasional bank dengan sistem bagi hasil. Sistem bagi hasil yang diterapkan dalam perbankan syari’ah sangat berbeda dengan sistem bunga, di mana dengan sistem bunga dapat ditentukan keuntungannya diawal, yaitu dengan menghitung jumlah beban bunga dari dana yang di simpan atau dipinjamkan. Sedang pada sistem bagi hasil ketentuan keuntungan akan ditentukan berdasarkan besar kecilnya keuntungan dari hasil usaha, atas modal yang telah diberikan hak pengelolaan kepada nasabah mitra bank sayari’ah.

Bagaimana alur penentuan bagi hasil dengan menggunakan prinsip mudharabah? klik di sini......

9 komentar:

Cak Taqim 31 Maret 2010 pukul 18.41  

asskum. wr. wb.
pak bank berbasis syariah apakah juga ada transaksi valas seperti bank konvensional?

pak kenapa bank syariah bisa bertahan pada waktu krisis sedangkan banyak bank konvensional yang mengalami minus pertumbuhan?manajemen seperti apakah yang dipakai sehingga bisa menghadapi krisis moneter?
wasskum. wr. wb

Habibie 31 Maret 2010 pukul 23.07  

Assaalamu'alaikum Wr. Wb.

Kepada
Bpk Yang terhormat.

kenapa Bank Konvesional tidak ditutup semua saja. karena telah banyak terbukti bahwa bank konvesional memberi dampak buruk terhadap semua sektor. seperti kesenjangan sosial, ketidakstabilan ekonomi, mengakibatkan krisis moneter, terus ada unsur riba didalamnya dimana hukumnya telah diharamkan? dan juga masyarakat muslim masih banyak menabung di bank konvesional?

Bagaimanakah menurut pendapat Bapak?

terimah kasih banyak atas perhatiannya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Dunia tak seindah surga 8 April 2010 pukul 08.36  

assalamualiakum..
pak kami selaku pelaku yg di anugrahi gelar agen of change.dan bapak sebagai pembingbing kami, kami mengharapkan bapak memberikan kami asumsi bagaimana cara mengembangkan Bank Syariah sendiri ?
padahal kita sudah tahu kalau akad dalam bank syariah sudah nyata kehalalannya. dan juga tidak menutup kemungknan lebih banyak keuntungannya. tetapi mengapa masyarakat masih belum sepenuhnya memberikan kuasa kepada bank syariah untuk mengelola keuangan mereka ?

trima kasih...
Nb : mohn maaf kami hanya ingin mengetahui asumsi dari bapak .

Astute 14 April 2010 pukul 11.09  

assalamu'alaikum Wr. Wb.
pak, saya mau tanya ni
menurut bapak sendiri melihat kondisi Bank Syariah saat ini bagaiamanakah analisis prospek ke depannya

Arief 14 April 2010 pukul 19.25  

Pak saya sudah membaca blok bapak
Ma'Arif
ME C02208129

Unknown 14 April 2010 pukul 20.40  

pak,,sya sudah membaca blog bapak
nida fithriyah pradana
muamalah E

zhee asssegaf 14 April 2010 pukul 23.53  

maziyah mazza basya a.
muamalah e

Ass.wr.wb.
Bapak , yang ingin saya tanyakan adalah,
1. bagaimana bisa bank syariah bertahan ditengah krisis ?
2. jika melihat kondisi masyarakat saat ini, masih banyak yang awam akan bank syariah, dan banyak pula yang meragukan, apakah jika mereka menyimpan dananya di bank syariah akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari bunga bank konvensional ? lalu jika demikian, bagaimana kelanjutan eksistensi bank syariah kedepan?
3. bagaimana peran bank syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di indonesia? apakah dalam hal ini bank syariah bisa dikatakan lebih berperan? jika ya , mengapa pemerintah tidak melakukan langkah" untuk lebih mengembangkan bank syariah? dan tolong juga pak, dijelaskan tentang bentuk peran tersebut ..

maaf jika pertanyaan saya kelewat ribet yah pak .. & terimakasih sebelumnya ..

Unknown 15 April 2010 pukul 01.20  

saya sudah membaca blog bapak..
adib syuhuri a.m
muamalah E

Anonim,  25 Januari 2022 pukul 16.18  

The Baccarat Strategy for Beginners - Wolverione
Baccarat is not your average game and is a popular pastime 제왕카지노 among 바카라 casual players alike. The basic strategy is to 인카지노 play with two or more hands at

Posting Komentar

  © Blogger template Brownium by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP