Perbankan Syariah
Minggu, 21 Maret 2010
Muamalah kelas D, E
Ralat penjelasan tentang Undang-undang Perbankan Syariah. Sebagaimana penjelasan saya hari kamis 18 Mare 2010 di kelas D dan E, bahwa UU perbankan Syariah yang saya pake tahun 2009, saya ralat yang benar adalah Undang-undang no 21 tahun 2008 pasal 68 (1).
Demikian koreksi saya, untuk dijadikan landasan perkuliahan berikutnya.
5 komentar:
pak saya sudah membaca blog bpk.
nama:Mufit D. A
kelas:Muamalah E
nim:CO220130
saya sudah membaca blog bpk,,
Nuroini ME (C02208150)
Saya sudah membaca blog bapak, sebelumnya saya minta maaf jarang kliatan karena sakit tifus dan liver.
Moh.Hamdan Hizbayni
c02208099
Muamalah D
makasih atas perhatian anda. kapan mulai kuliah lagi?
saya sudah membaca blog bapak,
sofiudin C02208105
muamalah D
Posting Komentar